ETIKA
PROFESI AKUNTANSI
Perilaku
Etika dalam Profesi Akuntansi
Akuntansi sebagai Profesi dan Peran
Akuntan
Profesi akuntansi merupakan sebuah
profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non-
Atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.
Atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.
Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.
Peran akuntan dalam perusahaan tidak
bisa terlepas dari penerapan prinsipGood Corporate Governance (GCG) dalam
perusahaan. Meliputi prinsip kewajaran(fairness), akuntabilitas
(accountability), transparansi (transparency), dan responsibilitas
(responsibility).
Ekspektasi Publik
Masyarakat umumnya mempersepsikan
akuntan sebagai orang yang profesional dibidang akuntansi. Ini berarti bahwa
mereka mempunyai sesuatu kepandaian yang lebih dibidang ini dibandingkan dengan
orang awam. Selain itu masyarakat pun berharap bahwa para akuntan mematuhi standar
dan tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat
dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dengan
demikian unsur kepercayaan memegang peranan yang sangat penting dalam hubungan
antara akuntan dan pihak-pihak yang berkepentingan.
Nilai-nilai
Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing
Nilai-nilai
etika terdiri dari :
- Integritas
: setiap tindakan dan kata-kata pelaku
profesi menunjukan sikap transparansi,
kejujuran dan
konsisten.
- Kerjasama : mempunyai
kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
- Inovasi
: pelaku profesi mampu memberi nilai
tambah pada pelanggan dan proses kerja
dengan metode baru.
- Simplisitas
: pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan
masalah yang
kompleks menjadi lebih sederhana.
Sedangkan teknik akuntansi adalah
aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang
menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi
oleh entitas akuntansi tersebut. Teknik akuntansi sektor publik terdiri atas:
1. budgetary accounting
2. commitment accounting
3. fund accounting
4. cash accounting
5. accrual accounting
Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan publik
Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur
dan investor mengharapakn penilaian yang bebas. Tidak memihak terhadap
informasi yang disajikan dalam laporan Keuangan oleh manajemen perusahaan.
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat yaitu :
1. Jasa Assurance adalah jasa profesional
independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
2. Jasa Atestasi
terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur.
3. Jasa Atestasi adalah suatu pernyataan
pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan kompeten tentang apakah asersi
suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah
ditetapkan.
4. Jasa Nonassurance adalah jasa yang
dihasilkan oleh akuntan publik yang didalamnya tidak memberikan suatu pendapat,
keyakinan negatif, ringakasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat
memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat
terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi
tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan
profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen
Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai
akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber
dari prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
Etika Dalam Akuntansi Keuangan dan Manajemen
Etika Dalam
Akuntansi Keuangan Dan Manajemen serta cakupan istilah didalamnya.
Etika dalam
akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan
sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap
kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di
pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di bidang keuangan.
Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang keuangan yang
menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan
dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen sumberdaya
yang tepat (Emery et al., 1998:3). Pinches (1996:6) menyatakan bahwa manajemen
keuangan adalah akuisisi, manajemen, dan pembiayaan terhadap
sumberdaya-sumberdaya bagi badan usaha dengan menggunakan uang dan berhubungan
dengan harga-harga di pasar ekonomi eksternal. Persamaan akuntansi
keuangan dan akuntansi manajemen prinsip akuntansi yang diterima baik dalam
akuntansi dalam akuntansi keuangan kemungkinan besar juga merupakan prisnsip
pengukuran yang Releven dalam akuntansi manajemen dan menggunakan system
informasi operasi yng sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan informasi yang
disajikan kepada pemakainya. Sebagai auditor memiliki beberapa isilah seperti
dibawah ini antara lain :
- Competence
Auditor harus
menjaga kemampuan dan pengetahuan profesional mereka pada tingkatan yang cukup
tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya.
- Confidentiality
Auditor harus
Menahan diri supaya tidak menyingkap informasi rahasia, Menginformasikan pada
bawahan (subordinat) dengan memperhatikan kerahasiaan informasi dan Menahan
diri dari penggunaan informasi rahasia yang diperoleh.
- Integrity
Auditor
menghindari konflik kepentingan yang tersirat maupun tersurat, Auditor
harus jujur dan bersikap adil serta dapat dipercaya dalam hubungan
profesionalnya.
- Obyektivitas Akuntan Manajemen (Objectivity of Management Accountant)
Auditor tidak
boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karenadisebabkan prasangka,
konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain.
- WHISTLE BLOWING
Merupakan tindakan
yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan
kekurangan yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain,
berkaitan dengan kecurangan yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak
lain.
Whistle bowing
dibedakan menjadi 2 yaitu :
- Whistle blowing internal Terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya
- Whistle blowing eksternal Terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan masyarakat.
Contoh Kasus :
Kasus Mulyana W Kusuma tahun 2004. Menjabat sebagai sebagai seorang anggota KPU
diduga menyuap anggota BPK yang saat itu akan melakukan audit keuangan
berkaitan dengan pengadaan logistic pemilu. Dalam kasus ini ICW melaporkan
tindakan Mulyana W Kusuma kepada Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI) dan sekaligus meminta supaya dilakukan tindakan etis terhadap anggotanya
yang melanggar kode etik profesi akuntan.
- Creative Accounting
Creative
Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan
pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan
menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd,
1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti
manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang
melibatkan akuntan dalam proses creative accounting karena profesi ini terikat
dengan aturan-aturan profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative
accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan
keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan
metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam
suatu periode ke periode yang lain). Watt dan Zimmerman (1986), menjelaskan
bahwa manajer dalam bereaksi terhadap pelaporan keuangan digolongkan menjadi 3
buah hipotesis :
1. Bonus Plan
Hyphotesis
Perilaku dari
seorang manajer sering kali dipengaruhi dengan pola bonus atas laba yang
dihasilkan. Tindakan yang memacu para manajer untuk mealkaukan creative
accounting, seringkali dipengaruhi oleh pembagian besaran bonus yang tergantung
dengan laba yang akan dihasilkan. Pemilik perusahaan umumnya menetapkan batas
bawah, sebagai batas terendah untuk mendapatkan bonus. Dengan teknik seperti
ini, para manajer akan berusaha menaikkan laba menuju batas minimal ini. Jika
sang pemilik juga menetapkan bats atas atas laba yang dihasilkan, maka manajer
akan berusaha mengurangi laba sampai batas atas dan mentransfer data tersebut
pada periode yang akan dating. Perilaku ini dilakukan karena jika laba melewati
batas atas tersebut, manajer tidak akan mendapatkan bonus lagi.
2. Debt Convenant
Hyphotesis
Merupakan sebuah
praktek akuntansi mengenai bagaimana manajer menyikasi perjanjian hutang. Sikap
yang diambil oleh manjer atas adanya pelanggaran atas perjanjian hutang yang
jatuh tempo, akan berupaya menghindarinya degan memilih kebijakan-kebijakan
akuntansi yang menguntungkan dirinya.
3. Political Cost
Hyphotesis
Sebuah tindakan
yang bertujuan untuk menampilkan laba perusahan lebih rendah lewat proses
akuntansi. Tindakkan ini dipengaruhi oleh jika laba meningkat, maka para
karyawan akan melihat kenaikan aba tersebut sebagai acuan untuk meningkatkan
kesejahteraan melalui kenaikan gaji. Pemerintah pun melihat pola kenaikan ini
sebagai objek pajak yang akan ditagih.
Contoh 1:
(Kreativitas dalam hal profitabilitas)
Perusahaan PT. ABC
lebih menggunakan metode FIFO dalam metode arus
persediaannya. Karena dari sisi FIFO akan menghasilkan profit lebih besar dibandingkan LIFO, atau Average. Hal ini dilakukan karena Asumsi Inflasi Besar. FIFO dapat dianggap sebagai sebuah pendekatan yang logis dan realistis terhadap arus biaya ketika penggunaan metode identifikasi khusus tidak memungkinkan atau tidak praktis. FIFO mengasumsikan bahwa arus biaya yang mendekati parallel dengan arus fisik yang terjual. Beban dikenakan pada biaya yang dinilai melekat pada barang Jika perusahaan dengan tingkat persediaan yang tinggi sedang mengalami kenaikan biaya persediaan yang signifikan, dan kemungkinan tidak akan mengalamipenurunan persediaan di masa depen, maka LIFO memberikan keuntungan arus kas yang substansial dalam hal penundaan pajak. Ini adalah alasan utama dari penerapan LIFO oleh kebanyakan perusahaan. Bagi banyak perusahaan dengan tingkat persediaany ang kecil atau dengan biaya persediaan yang datar atau menurun, maka LIFO hanya memberikan keuntungan kecil dari pajak. Perusahaan seperti ini memilih untuk tidak menggunakan LIFO.
persediaannya. Karena dari sisi FIFO akan menghasilkan profit lebih besar dibandingkan LIFO, atau Average. Hal ini dilakukan karena Asumsi Inflasi Besar. FIFO dapat dianggap sebagai sebuah pendekatan yang logis dan realistis terhadap arus biaya ketika penggunaan metode identifikasi khusus tidak memungkinkan atau tidak praktis. FIFO mengasumsikan bahwa arus biaya yang mendekati parallel dengan arus fisik yang terjual. Beban dikenakan pada biaya yang dinilai melekat pada barang Jika perusahaan dengan tingkat persediaan yang tinggi sedang mengalami kenaikan biaya persediaan yang signifikan, dan kemungkinan tidak akan mengalamipenurunan persediaan di masa depen, maka LIFO memberikan keuntungan arus kas yang substansial dalam hal penundaan pajak. Ini adalah alasan utama dari penerapan LIFO oleh kebanyakan perusahaan. Bagi banyak perusahaan dengan tingkat persediaany ang kecil atau dengan biaya persediaan yang datar atau menurun, maka LIFO hanya memberikan keuntungan kecil dari pajak. Perusahaan seperti ini memilih untuk tidak menggunakan LIFO.
Contoh 2 : (Kreativitas
dalam hal Profitabilias)
PT. ABC lebih
memilih Metode Depresiasi Saldo menurun dibandingkan Garis Lurus dalam
melakukan penyusutan peralatan kantornya.
Contoh 3 :
(Kreativitas dalam hal mengecilkan Pajak dan Kepentingan Pemegang Saham tetap
Aman)
- Fraud (Kecurangan) Fraud sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya.
- Fraud Auditing
Karakteristik
kecurangan Dilihat dari pelaku
fraud auditing maka secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi
dua jenis :
1. Oleh pihak
perusahaan, yaitu :
A. Manajemen untuk
kepentingan perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena kecurangan
pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial
reporting, untuk menghidari hal tersebut ada baiknya karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud workshop).
B. Pegawai untuk keuntungan individu, yaitu salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva (misstatements arising from misappropriation of assets).
B. Pegawai untuk keuntungan individu, yaitu salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva (misstatements arising from misappropriation of assets).
2. Oleh pihak di
luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat
menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Kecurangan
pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap
prestasi pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang
merupakan sumber penyajian kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena
kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregularities
(ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan
manajemen (management fraud), misalnya berupa : manipulasi, pemalsuan,
atau laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja
menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau
informasi penting dari laporan keuangan, untuk itu sebaiknya anda mengikuti auditing workshop dan fraud workshop. Salah saji yang berupa
penyalahgunaan aktiva Kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan
(employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva
meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan
tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum(ada
baiknya karyawan mengikuti seminar fraud dan seminar auditing). Penggelapan aktiva
umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan
karena melihat adanya peluang kelemahan pada pengendalian internal perusahaan
serta pembenaran terhadap tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah
:
- Penggelapan terhadap penerimaan kas.
- Pencurian aktiva perusahaan.
- Mark-up harga
- Transaksi “tidak resmi”.