Tuesday, December 28, 2010

Koperasi Menjadi Muara Perjuangan

Berdasarkan pemikiran itu juga LKTS bersama KSM yang menjadi mitranya membentuk koperasi Bhineka Manungga Jaya (BMJ) yang telah resmi berdiri pada tanggal 22 Maret 2008 sebagai muara perjuangan anggota KSM untuk mewujudkan kemandirian ekonomi. Dimulai sejak sebelumnya pada 27 Pebruari 2007 15 KSM membuat nota kesepahaman untuk mendirikan koperasi yang menjadi payung bersama dalam melakukan kegiatan untuk pengembangan ekonomi mikro, selanjutnya pada 23 Maret 2007 dilakukan rapat tindak lanjut pendirian yang kemudian diberi nama (KSU Bhineka Manunggal Jaya). Nama ini mempunyai filosofi bahwa ”dari beraneka ragam dan bersatu untuk kejayaan” yang disesuaikan dengan banyaknya latar belakang anggota dalam KSM yang berbeda.

Koperasi ini beranggotakan 33 orang yang terdiri dari perwakilan LKTS dan perwakilan (ketua dan Sekretaris) 15 KSM mitra LKTS. Yang menjadi dasar tujuan pendirian koperasi ini adalah pertama untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya melalui penyediaan modal dan pengembangan usaha. Kedua menjadikan wadah gerakan ekonomi rakyat untuk ikut serta berpartisipasi dalam membangun tatanan perekonomian nasional.

Anggota Koperasi BMJ ini mempunyai berbagai latar belakang ekonomi dan sosial yang berbeda, yang sudah tergabung dalam kelompok KSM-KSM yang terdiri dari kelompok perempuan usaha kecil, perkumpulan Pakorba (Paguyuban Korban Orde Baru/65), pelaku usaha kecil (home industri) dan kelompok masyarakat miskin kota. Sebagaimana telah diuraikan dalam tulisan sebelumnya masing-masing kelompok ini telah menempuh jalan panjang usaha pemberdayaan ekonomi bersama LKTS melalui KSM.

Ekonomi Terpuruk

Suparno Hadta, Pembina KSU BMJ menyatakan akhir-akhir ini perekonomian masyarakat mengalami keterpurukan akibat naiknya berbagai kebutuhan bahan pangan akibat naiknya harga BBM dan krisis yang melanda. Akibatnya, kelompok masyarakat dengan usaha kecil dan skala rumah tangga mengalami beban usaha yang semakin tinggi. Permasalahan klasik yang dialami usaha kecil adalah permodalan karena akses mereka untuk menembus system permodalan Bank sangat terbatas apalagi yang disediakan oleh pemerintah. Hal ini disebabkan oleh proses yang rumit dan syarat pengajuan yang berat. Faktor lain yang mempengaruhi adalah tidak adanya ketersediaan bahan baku dan penunjang usaha. “tidak tersedianya modal atau akses modal, sulit dan mahalnya bahan baku sangat mempengaruhi kemampuan usaha masyarakat, maka dengan berdirinya Koperasi Serba Usaha Bhineka Manunggal Jaya ini merupakan upaya kita untuk ikut andil memberdayaka kelompok masyarakat dan membantu mengatasi kesulitan, baik permodalan dan pengembangan usaha, khususnya anggota untuk menjalankan roda perekonomianya.” Katanya.

Sementara M. Amin penasehat BMJ menyoroti kebijakan pemerintah saat ini yang kurang berpihak pada nasib masyarakat miskin. Demokrasi yang sampai saat ini dijalankan belum menyentuh pada aspek substansial masyarakat secara penuh yaitu mewujudkan kesejah teraan umum. Demokrasi hanya berjalan pada sisi demokrasi politik yang mengebiri demokrasi ekonomi dan sosial, sehingga kebijakan-kebijakan politik tidak berpengaruh banyak terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat terlebih kelompok rawan yang tinggal di basis bawah rakyat.

Sebagaimana diungkapkan oleh Muhammad Hatta, demokrasi ekonomi melalui koperasi menjadi pilihan yang strategis untuk mengentaskan rakyat dari kemiskinan, karena baginya demokrasi politik saja tidak akan dapat melaksanakan persamaan dan persaudaraan. Di sebelah demokrasi politik harus pula berlaku demokrasi ekonomi. Kalau tidak, manusia belum merdeka, persamaan dan persaudaraan belum ada. Oleh karena itu, cita-cita demokrasi Indonesia ialah demokrasi sosial, melingkupi seluruh hidup yang menentukan nasib manusia. (kompas, 23/6)

Prinsip tersebut yang kemudian dituangkan dalam Pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”. Dalam konteks tersebut, Muhammad Hatta melihat koperasi sebagai bentuk lembaga paling cocok untuk diterapkan pada perekonomian Indonesia karena semangat nilai kolektif, kebersamaan bersendikan kemandirian atau pemberdayaan.

Sebagai Jalan Keluar

Berdasarkan watak dan ideologinya, sebagaimana di jelaskan oleh Hatta, Koperasi sejatinya merupakan media yang sangat strategis bagi pemerintah untuk memerangi kemiskinan di Indonesia yang semakin tinggi. Karena factor yang fital penyebab orang menjadi miskin adalah karena tidak memiliki aset produktif yang dapat digunakan untuk menciptakan kemandirian ekonomi. Koperasi sebagai konsep awal perekonomian nasional tidak hanya akan berfungsi untuk meningkatkan pendapatan anggotanya tetapi juga mampu meningkatkan kepemilikan aset produktif bagi anggotanya. Koperasi dapat menjadi sarana efektif bagi negara untuk malakukan restrukturisasi ekonomi dalam penguasaan aset ekonomi dalam masyarakat. Koperasi dapat berfungsi sebagai alat untuk memeratakan struktur konsentrasi penguasaan aset ekonomi sehingga para ekonomi lemah (orang miskin) dapat memiliki kesempatan untuk menguasai aset produktif untuk meningkatkan kemandirian ekonominya.

Koperasi akan menjadi sarana efektif bagi pemerintah bersama masyarakat untuk mengentaskan penduduk dari kemiskinan dengan melakukan revitalitasi koperasi secara sinergis dengan program pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah. maka dari itu, revitalisasi koperasi penting untuk dilakukan dengan melakukan reformasi atas Undang-Undang Koperasi dan aturan-aturan hukum yang memayungi koperasi untuk tetap menempatkan koperasi pada watak dan ideologi aslinya. Undang-Undang Koperasi saat ini telah menyebabkan koperasi tidak memiliki peran startegis dalam kemandirian ekonomi rakyat untuk mengurangi kemiskinan di Indonesia karena cenderung mendorong koperasi untuk masuk dalam liberalisme pasar yang banyak dikuasai oleh para pemodal kuat. (kompas, 23/6)

Selanjutnya yang juga penting adalah mendorong koperasi berbasis komunitas pemerintah untuk melakukan restrukturisasi ekonomi dalam pemilikan dan penguasaan aset ekonomi. Koperasi merupakan media yang menghimpun secara sinergis kekuatan-kekuatan ekonomi rakyat yang lemah dan kecil untuk dapat menguasai aset produktif secara kolektif. Koperasi berbasis komunitas akan dapat membangun kesejahteraan secara berjamaah (kolektif) dan memunculkan semangat gotong royong sebagai ruh dari ekonomi kerakyatan. Hal itu memerlukan dukungan pemerintah untuk membuat kebijakan agar dapat menjadikan koperasi eksis dalam melaksanakan perannya dan juga tidak menjadikan koperasi hanya sebagai alat politik negara semata.

SUMBER : PELITA ONLINE

No comments:

Post a Comment