Tuesday, December 28, 2010

Membangun Demokrasi Ekonomi Melalui Koperasi

BAGAIMANA koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat berperan dalam membangun demokrasi ekonomi.

Membangun Demokrasi Ekonomi Melalui Koperasi Oleh Prof Dr H Agustitin Setyobudi MM.

BAGAIMANA koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat berperan dalam membangun demokrasi ekonomi. Substansi ini masih aktual dan relevan dengan problematik yang kita hadapi dewasa ini maupun di masa mendatang, terutama dalam perjuangan untuk memerangi kemiskinan dan pengangguran secepat mungkin. Kita pun terus mengupayakan agar perekonomian nasional mampu bangkit dengan cepat untuk segera bangun dari tidur nyenyak dalam keterbelakangan. Oleh karena itu, tulisan ini merupakan bagian dari refleksi bagaimana membangun demokrasi yang berketuhanan melalui Koperasi. Mari bersama-sama kita simak bunyi Al-Qur\’an surat Al Baqoroh 201 sebagai berikut: Artinya: Maka di antara manusia ada orang yang berdoa: Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia, dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat Dalam Al-Quran surat Al Baqoroh ayat 200 dan 201 (Allah) memberi petunjuk tentang bagaimana cara kita memperoleh kebahagiaan baik sekarang maupun nanti dan supaya kita terhindar dari penderitaan. Ketika sebagian besar orang-orang meminta kepadaNya tentang kebahagiaan yang menyangkut masalah kesejahteraan ekonomi, dengan tegas Allah menjawab \”Semua itu pasti akan diberikan sesuai dengan besaran mereka melakukan aktivitas di dalam kehidupan (kasab) mereka. Jadi disini ditunjukkan betapa pentingnya memiliki semangat berusaha/semangat kewirausahaan untuk memperoleh apa-apa yang diinginkan karena Allah sangat cepat menghitung kinerja kita. Maka secara ekonomi melalui pendekatan ayat ini aspirasi, intelektual, power, emosional dan spiritual harus mampu menimbulkan inovasi-inovasi, kreativitas-kreativitas, keberanian menanggung resiko (ristaking) yang berujung pada tingkat produktifitas yang tinggi dalam bentuk karya nyata yang dapat dinikmati oleh diri kita sendiri, orang lain, dan lebih luas lagi mampu membias bagi kemaslahatan hidup dan kehidupan ini. Sudah sepantasnya kita menyadari betapa pentingnya seruan untuk berjamaah atau berkelompok yang implementasinya adalah Demokrasi. Aplikasi dari demokrasi tersebut adalah transparansi dan akuntabilitas. Esensi dari demokrasi transparansi dan akuntabilitas tersebut adalah semangat kewirausahaan, atau semangat bekerja keras (kasab). Keinginan atau cita-cita tanpa disertai dengan kerja keras sama dengan mimpi buruk yang tidak pernah akan terealisasi impiannya tersebut. Apalagi kaitannya dengan masalah ekonomi harus dibangun secara utuh dan mendasar yang menyangkut kepentingan rakyat banyak. Hal ini berhubungan dengan kata kunci Demokrasi Ekonomi harus dapat dijadikan koridor utama dalam memahami masalah yang berkaitan dengan kebodohan, ketertinggalan yang berujung pada munculnya pengangguran dan kemiskinan. Amartyasen (2000) seorang ekonom penerima nobel berpandangan tentang bagaimana perkembangan ekonomi, miskinnya demokrasi yang berdampak pada munculnya ketidakadilan sebagai kelanjutan dari tidak terbangunnya demokrasi. Lebih lanjut dikatakan bahwa kemiskinan secara ekonomi sangat sulit dibantah, masyarakat miskin sangat sulit menyampaikan aspirasinya lantaran terlalu berbelit dan proses birokrasinya sangat pelik. Pembangunan demokrasi ekonomi merupakan tugas yang penuh tantangan, serta mencakup dimsni luas dan kompleks. Kita perlu membangun pranata-pranata pendukungnya, sejalan dengan konsistensi dan komitmen yang kuat untuk melaksanakan nilai-nilai kehidupan sebagai sarana menapaki amanat Allah dalam lingkungan global maupun lokal. Dalam hal ini kita perlu juga mencermati perkembangan abad 21 yang dikemukakan oleha Robert Tucker bahwa di abad ini kita akan dihadapkan dengan kondisi yang menuntut: kecepatan (speed), kenyamanan (convinience), gelombang generasi (agewave), pilihan (choice), ragam gaya hidup (life style), kompetensi harga (discounting), pertambahan nilai (value adoled), pelayanan (service), teknologi (technology), mutu (quality), tantangan ini jika dapat kita atasi dengan solusi yang tepat dan cerdas akan dapat dijadikan untuk apa dan bagaimana demokrasi ekonomi setelah kita kembangkan untuk kesejahteraan bersama di dalam membangun demokrasi ekonomi yang terpenting adalah bahwa seseornag berhak mendapatkan kesejahteraan yang sebaik-baiknya. Semua orang harus mempunyai kesempatan yang sama untuk dapat melakukan kegiatan ekonomi yang pada akhirnya dapat memenuhi kesejahteraannya. Dengan kata lain semua warga Indonesia harus mempunyai hak dalam pengambilan keputusan ekonomi secara proporsional dan legal. Harapan yang ingin dicapai tidak lain dan tidak bukan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa, serta tidak adanya kesenjangan ekonomi yang mencolok. Inilah yang ingin diwujudkan oleh seluruh komponen bangsa melalui koperasi yang berorientasi pada semua rakyat. Demokrasi ekonomi mengisyaratkan bahwa setiap umat berhak memperoleh kebutuhan dasar secara layak. Dengan jumlah masyarakat miskin yang masih besar, tidak mungkin kita menyerahkan pemenuhan kebutuhan dasar ini kepada pemerintah. Salah satu dari agenda besar kita adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, pengurangan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan yang merupakan unsur utama demokrasi ekonomi menjadi prioritas awal, dari pengembangan berbagai macam program yang harus membantu rakyat miskin. Penyusunan anggaran belanja harus dilandasi oleh pemberian prioritas yang tinggi pada masalah kesejahteraan rakyat. Kondisi objektif yang kita saksikan saat ini masih belum sesuai dengan harapan, namun tidak dapat dipungkiri bahwa tiga tahun terakhir ini keadaan semakin membalik. Tingkat kemiskinan, walaupun sempat naik pada tahun 2006, pada tahun 2007 telah menurun kembali. Pada tahun 2006 angka kemiskinan meningkat karena kita menaikkan harga BBM dalam negeri, sebuah keputusan yang sangat berisiko dari sisi politik. Apalagi pada saat ini harga minyak mentah dunia tidak akan cepat turun. Penurunan tingkat kemiskinan seharusnya dibarengi dengan meningkatnya konsumsi masyarakat termiskin. Oleh karena itu, kebijakan seharusnya dilaksanakan untuk dapat menghasilkan pertumbuhan yang pro kepada masyarakat miskin. Jika demikian, maka kita sudah selangkah lebih maju dalam menuju demokrasi ekonomi. Selanjutnya, fokus tulisan ini adalah memberikan kontribusi pemikiran dari aspek peran koperasi. Meskipun demikian, saya menyadari bahwa koperasi adalah bukan satu-satunya instrumen untuk mewujudkan demokrasi ekonomi. Koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat yang menggerakkan perekonomian rakyat memiliki potensi dapat memacu terwujudnya demokrasi ekonomi. Karena melalui koperasi yang berwatak sosial, yaitu watak yang mengutamakan kepentingan bersama (common needs), kesejahteraan para anggotanya dapat ditingkatkan, dan selanjutnya dengan meluasnya perkembangan koperasi tentunya akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih luas pula. Sementara itu, demokrasi ekonomi mengandung unsur pemerataan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Berdasarkan kondisi obyektif bangsa kita saat ini, terdapat pula persyaratan penting yang berhubungan dengan peran koperasi, yaitu kemampuan sebagai kekuatan penyeimbang (countervailing power) dalam kegiatan ekonomi, dan kualitas kehidupan berkoperasi.

Bagian kedua –Persaiangan Usaha yang Sehat—– Perannya sebagai kekuatan penyeimbang, koperasi dapat menghimpun keanggotaan dari masyarakat dengan jumlah yang besar untuk digerakkan memacu terciptanya efisiensi teknis, efisiensi alokatif, dan efisiensi sosial sehingga mendorong berkembangnya ekonomi biaya rendah (low cost economy) dalam masyarakat, dengan demikian persaingan usaha yang sehat akan semakin tumbuh guna mengantisipasi monopoli/oligopoli atau monopsoni/oligopsoni, yang biasanya mempunyai kekuatan penentu harga. Demikian juga, berkembangnya integrasi usaha secara vertikal maupun horizontal dalam bentuk jaringan koperasi primer-koperasi sekunder-koperasi tersier memungkinkan posisi tawar, efisiensi kolektif, dan perolehan nilai tambah yang lebih besar bagi anggotanya, terutama produsen mikro/kecil dan konsumen berpendapatan rendah. Artinya secara agregat koperasi akan memberikan dampak yang luas kepada pemerataan dan keadilan sosial. Proses yang berlangsung seperti ini akan mendorong partisipasi aktif produsen dan konsumen terutama yang kecil dan lemah secara lebih luas dalam kehidupan ekonomi. Dalam hal ini, koperasi berpotensi menciptakan manfaat eksternal dalam perekonomian dan manfaat internal bagi para anggota dalam bentuk efisiensi kolektif maupun kekuatan sosial, untuk selanjutnya dapat berkontribusi membangun demokrasi ekonomi. Kondisi objektif para pengusaha skala mikro, mayoritas dari populasi pelaku ekonomi di Indonesia yang representasi kehidupan terbesarnya masih merupakan kelompok yang produktivitasnya tertinggal. Oleh karena itu, untuk melindungi kepentingan mereka dari eksploitasi meningkatkan usaha serta partisipasi mereka dalam kegiatan ekonomi maka peran koeprasi sebagai kekuatan penyeimbang perlu terus menerus dikembangkan dalam wujud koperasi yang menerapkan praktik kerakyatan. Dalam kaitan ini, masih perlu dilakukan penyempurnaan dan penataan kebijakan serta regulasi di berbagai sektor lapangan usaha sehingga lebih mencerminkan kepemihakan yang lebih besar dan kondusif bagi pengembangan koperasi. Misalnya dalam aspek perkreditan, kepada koperasi untuk pengadaan para anggota sudah pasti akan memperbesar nilai tambah yang diperoleh. Demikian juga pengembangan usaha koperasi secara integrasi vertikal maupun horizontal dalam bentuk jaringan primer-sekunder-tersier hendaknya dipandang ebagai kepemilikan masyarakat luas. Dengan cara itu, redistribusi aset kepada rakyat luas dapat terjadi dan pada gilirannya pemeratana kesejahteraan meningkat. Kehidupan koperasi yang berkualitas, inovatif, kreatif, risktaking dan produktif merupakan prasarat koperasi yang berhasil mengaktualisasikan nilai-nilai dasar koperasi di tingkat operasional secara konsisten. Kita menyaksikan adanya perkembangan koperasi, namun secara umum masih sebatas pada angka jumlah unit dan anggota koperasi. Kenaikannya memang tercatat sangat pesat sejak berlangsungnya reformasi mencapai jumlah sekitar 140 ribu unit koperasi dengan jumlah anggota sekitar 28 juta orang pada akhir tahun 2006. Namun dari segi kualitas dalam kehidupan berkoperasi tidak sepesat kuantitatifnya. Penyelenggaraan rapat anggota tahunan (RAT) yang merupakan ukuran kehidupan demokrasi dalam koperasi masih rendah, masih banyak koperasi yang berstatus tidak aktif, dan besarnya volume usaha koperasi belum menyentuh kebutuhan anggota. Keadaan tersebut mengindikasikan bahwa banyak koperasi yang belum dapat melayani atau belum mampu merumuskan kebutuhan pokok anggotanya, atau koperasi tersebut memang didirikan bukan atas dasar adanya kebutuhan bersama. Oleh karena itu, tantangan kita ke depan adalah bagaimana meningkatkan kualitas kehidupan berkoperasi secara lebih meluas dan terus-menerus. \”Kualitas\” harus menjadi kata kunci dan prioritas pada program pemberdayaan koperasi. Berkenaan dengan itu ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama. Pertama, koperasi harus lahir atas dasar kebutuhan yang sama. Artinya koperasi dilandasi kesadaran, jiwa dan semangat berkoperasi ditumbuhkan menjadi kekuatan inti dari kehidupan. Koperasi akan tumbuh dan berkembang atas dasar nilai-nilai koperasi dan juga harus diikuti oleh tindakan-tindakan nyata, melalui penyebarluasan praktik-praktik usaha terbaik (best practices). Kita masih perlu mengkaji lebih mendalam tentang cara, pendekatan yang lebih sesuai dan terbaik untuk meningkatkan kualitas kehidupan berkoperasi, pendekatan yang bersifat filosofis sampai pendekatan yang bersifat praktis dan mudah dipahami, sehingga bisa menjadi bahan yang menarik untuk melahirkan kebijakan, strategi, program kerja dan RAPBK yang lebih baik. Kedua, penumbuhan dan pengembangan koperasi menjadi tugas dan tanggungjawab kita bersama, masyarakat maupun berbagai instansi teknis pemerintah tingkat nasional dan daerah, dan hendaknya dapat dijadikan sebagai sarana pendidikan dan pencerdasan bangsa. Ketiga, koperasi harus dapat menjadi daya dukung global, hal yang perlu dilakukan adalah meningkatkan pemahaman secara mendalam bagi anggota koperasi maupun pemangku kepentingan lainnya agar mampu mengartikulasikan serta menentukan apa yang menjadi kebutuhan bersamanya (common needs) secara dinamis. Kebutuhan barang atau jasa hendaknya dapat diperoleh dengan mudah, cepat, dan murah pada koperasi. Keempat, koperasi harus berperan sebagai kekuatan ekonomi yang benar-benar berpihak pada rakyat, sebagai penghimpun potensi ekonomi dari pengusaha mikro dan kecil menjadi kekuatan nyata ekonomi. Mampu memenuhi kebutuhan bersama, terutama akses kepada sumber daya produktif seperti manajemen, dan modal. Tersedianya fasilitasi untuk melangsungkan proses komunikasi baik vertikal maupun horizontal terutama melalui pengembangan sektor agribisnis dan agroindustri bagi petani/nelayan skala mikro. Karena integrasi vertikal usaha para petani/pengusaha mikro dan kecil dilakukan bersama dan pengelolaan sarana produksi oleh para petani/pengusaha mikro dan kecil sendiri dalam wadah koperasi. Kelima, dalam praktik berkoperasi, masih banyak kendala yang perlu diatasi, misalnya masalah regulasi yang belum memihak rakyat, iklim usaha yang belum kondusif bagi pengembangan koperasi, ketersediaan teknologi pengolahan hasil belum akan mendorong pengembangan investasi skala kecil dan menengah. Belum adanya ketersediaan skim pendanaan kredit investasi dari perbankan dan lembaga keuangan bukan bank kepada koperasi; daan ketersediaan jasa pendampingan yang profesional untuk mendorong proses pengalihan teknologi, manajerial secara intensif kepada pengurus, pengelola, dan anggota koperasi. Termasuk yang cukup mendasar adalah penanaman jiwa dan semangat berkoperasi secara benar. Bagian ketiga Waca na Kerakyatan Harus Tampil ke Permukaan Di era sekarang ini semestinya peran koperasi harus semakin diperjelas terutama di saat ekonomi berlangsung fluktuatif. Wacana ekonomi kerakyatan harus kembali tampil ke permukaan, namun harus berhadapan dengan kenyataan bahwa pencitraan koperasi berada di titik nadir. Stigmatisasi terjadi, koperasi hanya menjadi jargon politik, menjadi retorika program pembangunan, yang jauh panggang dari api. Kebijakan untuk membangkitkan peran serta koeprasi sering dimaknai dengan bantuan pendanaan yang berkarakter charity akibatnya muncuk ketergantungan dan tidak didorong untuk menjadi institusi yang mandiri. Banyaknya bantuan yang disalurkan ke koperasi atau melalui pembentukan kelompok ekonomi, kian mendorong tumbuhnya koperasi sejati, keberadaan koperasi-koperasi mandiri yang sesuai dengan prinsip dan jatidiri koperasi hanyalah minoritas dari sekian banyak koperasi semu, koperasi papan nama, dan koperasi plat merah atau koperasi bentukan proyek semata. Sudah saatnya kita menempatkan koperasi dalam posisi yang sejati sebagai sistem sosial, dimulai dari perhatian yang serius terhadap penyelenggaraan pendidikan sumber daya manusia koperasi yang tangguh yang akan meniscayakan kinerja koperasi di masa depan. Untuk itu perhatian dan dukungan yang serius untuk tumbuhnya institusi pendidikan koperasi yang bermutu harus menjadi perhatian kita bersama dan menjadi agenda nasional. Pada pasal 33 jelas tertulis pokok-pokok pikiran mengenai demokrasi ekonomi. Tercermin hakikat demokrasi, yaitu dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Unsur pokok dalam perekonomian yang berdasarkan demokrasi bagi bangsa Indonesia adalah asas kekeluargaan. Asas ini tidak searah dengan paham individualisme, juga bukan paham kolektivisme yang diajarkan oleh marxisme. Dalam mewujudkan demokrasi ekonomi, harus diperhitungkan dan dimanfaatkan kelembagaan-kelembagaan atau institusi-institusi ekonomi dan politik, dan harus sekuat mungkin mengarahkannya ke arah yang dikehendaki. Dengan demikian, dapat dihindari terjadinya hambatan institusional, yang menyebabkan tidak berfungsinya (disfunctioning) institusi yang ada. Memang dalam perekonomian dunia tidak dapat dihindari kecenderungan ke arah pasar bebas, yakni sistem perdagangan tanpa hambatan, baik hambatan yang dibuat oleh negara ataupun oleh kelompok negara. Namun, setiap negara memiliki kedaulatan, termasuk kedaulatan ekonomi. Kedaulatan ekonomi tidak dapat dilepaskan kepada mekanisme pasar semata karena negara ini dibangun dengan serangkuman cita-cita dan idealisme. Di pihak lain, sudah lama diketahui bahwa mekanisme pasar itu tidak mampu menghasilkan kesejahteraan yang berkeadilan. Harapan kita koperasi sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam era globalisasi ini tetap memiliki peran penting dan relevan dalam konteks pembangunan. Bahkan di negara-negara maju sekalipun, peran koperasi masih diperhitungkan. Pada tataran global, koperasi dikenal sebagai penyitir konsep ekonomi Anthony Giddens – the third way atas ideologi pembangunan ekonomi. Di beberapa kawasan Asia seperti Jepang maupun Taiwan, perekonomian rakyat berkembang sehat dan terkait erat dengan sistem perekonomian secara nasional. Amerika yang sangat kapitalis sekalipun dalam menjalankan ekonominya ternyata menerapkan konsep dan prinsip-prinsip koperasi sebagai organisasi ekonomi yang digerakkan atas keswadayaan anggota. Keswadayaan dalam usaha dengan partisipasi anggota ditambah dengan manajemen yang berbasis profesionalisme menjadi kata kunci berkoperasi secara baik, sehingga mampu melakukan ekspansi pasar antar negara dan diakui menjadi raksasa ekonomi dunia. Bangsa ini pun harus belajar dari pengalaman dan sejarah masa lalu. Ekonomi yang berkarakter kerakyatan, dimana salah satu simbol yang menonjol adalah koperasi, terbukti telah mampu menjadi katup pengaman, kalau tidak kita katakan sebagai penyelamat, pada saat bangsa kita dilanda krisis ekonomi sepuluh tahun yang lalu. Di saat industri modern kita bertumbangan akibat terpaan badai ekonomi, ternyata koperasi mampu memberikan layanan ekonomi dan sosial kepada para anggotanya sehingga mereka tetap mampu menjalankan roda ekonominya, baik aktivitas produksi maupun konsumsinya, dengan relatif baik. Kontribusi sektor primer tumbuh, malah menjadi mesin pemicu tumbuhnya sektor sekunder. Namun lagi-lagi kita harus menyesalkan perhatian kita terhadap sektor ini terasa masih ambivalen, dan cenderung inkonsistensi, pendekatan trickle down effect yang terbukti tidak berhasi di masa lalu, secara disadari atau tidak masih menjadi pijakan kebijakan ekonomi kita. Pembangunan sektor ekonomi yang berbasis masyarakat ini telah terbukti menjadi sarana yang ampuh untuk memerangi kemiskinan dan tumbuhnya pengangguran di tingkat grass root. Esensi pengembangan ekonomi kerakyatan ini dipicu oleh realitas bahwa sebagian besar pelaku ekonomi di Indonesia bergerak pada usaha berskala kecil. Rekomendasi Pembangunan koperasi harus menjadi bagian integral dari paket pembangunan demokrasi bidang ekonomi dalam upaya bangsa kita mengatasi kemiskinan. Koperasi sebagai badan usaha yang mengembangkan potensi masyarakat merupakan bentuk konkrit dari sistem ekonomi kerakyatan. Jika dulu pemerintah bisa menciptakan sistem perbankan, lembaga ekspor, insentif investasi dan kebijakan proteksi pada sektor industri besar, maka semangat serupa itu seharusnya juga dilakukan untuk merekontruksi pembangunan koperasi. Guna mendukung tumbuhnya peran koperasi sebagai bentuk konkret demokrasi ekonomi, seharusnya kita sebagai warga negara yang peduli akan nasib bangsa harus memerangi praktek-praktek monopoli dan oligopoli yang merugikan masyarakat, yang sampai saat ini belum ditangani dengan baik, sehingga iklim usaha belum mendukung pembangunan perekonomian kerakyatan yang kuat, membuat struktur ekonomi yang seimbang dengan jumlah pengusaha menengah yang tangguh dan semakin banyak jumlahnya, pemberdayaan ekonomi lemah, khususnya usaha berskala kecil melalui koperasi. Termasuk upaya untuk meningkatkan hubungan kemitraan yang saling menguntungkan antar berbagai skala. Pemerintah seyogyanya berperan aktif dalam pembinaan lembaga pencetak kader sumber daya manusia koperasi, agar tidak menciptakan ketergantungan permanen, yang akan menjamin kesinambungan pembangunan koperasi sebagai wujud demokrasi ekonomi. Pembelajaran telah kita miliki selama ini, baik pada tataran konsepsional maupun pada tataran rasional. Oleh karena itu, langkah-langkah penyempurnaan harus terus ditempuh untuk mempercepat perubahan-perubahan ke arah yang kita cita-citakan. Kita yakin bahwa kehidupan koperasi yang berkualitas dan tumbuh berkembang secara luas dapat menjadi wahana yang efektif untuk meningkatkan produktivitas, nilai tambah, dan daya saing nasional yang pada gilirannya dapat membangun demokrasi ekonomi untuk selanjutnya meningkatkan kesejahteraan rakyat yang merata. Apalagi jika kita cermati pemerintah juga memiliki peran sebagai pelaku ekonomi, maka sebaiknya pemerintah juga harus memberikan peran yang sama dalam hal perlakuan terhadap pertumbuhan dan perkembangan koperasi. Penulis adalah Rektor Universitas International Acprelisma Jakarta.


SUMBER : Majalah Koperasi

No comments:

Post a Comment