Monday, May 23, 2011

Review Jurnal: Analisis Komparatif Aspek Sosial Ekonomi Antara Usaha Penangkapan dan Pembesaran Lobster di Teluk Ekas, Lombok Timur

Judul: ANALISIS KOMPARATIF ASPEK SOSIAL EKONOMI ANTARA USAHA PENANGKAPAN DAN PEMBESARAN LOBSTER DI TELUK EKAS, LOMBOK TIMUR

Penulis : Moh. Nazam, Prisdiminggo dan Arief Surahman, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian NTB

Sumber: ntb.litbang.deptan.go.id/ind/2004/SP/analisiskomparatif.doc

Review:

Usaha pembesaran lobster memiliki keunggulan komparatif untuk dikembangkan di Teluk Ekas, Lombok Timur dibandingkan dengan usaha penangkapan.

  • Usaha pembesaran memberikan keuntungan yang lebih besar dibandingkan dengan usaha penangkapan, yaitu Rp.4.120.281,-/tahun dibandingkan dengan Rp.2.242.278,-/tahun atau berbeda nyata (p<0,05).
  • Kondisi biofisik Teluk Ekas sesuai untuk pengembangan usaha pembesaran lobster. Ketersediaan benih dan pakan secara lokal, memungkinkan usaha ini dapat dikelola secara efisien dan berkelanjutan;
  • Dari berbagai kriteria kelayakan finansial menunjukkan bahwa usaha pembesaran lebih layak diusahakan dibandingkan dengan usaha penangkapan atau berbeda nyata (p<0,05). Adanya jaminan kepastian hasil dan pasar dengan tingkat resiko yang relatif kecil, memungkinkan usaha pembesaran lobster dapat dikelola secara komersial. Usaha pembesaran juga memberikan peluang usaha bagi masyarakat, sehingga dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak;

Untuk mendukung pengembangan usaha pembesaran lobster yang efisien dan berkelanjutan perlu dilakukan upaya-upaya :

  1. Usaha pembesaran lobster perlu dikelola pada skala usaha ekonomi. Untuk itu perlu diupayakan skim kredit yang sesuai untuk membantu permodalan nelayan mencapai skala usaha yang optimal.
  2. Pengendalian usaha penangkapan lobster yang bersifat destruktif hendaknya dilarang agar tidak mengganggu proses regenerasi lobster terutama dalam upaya penyediaan benih dan pakan secara alami.
  3. Pembenihan secara massal di panti pembenihan (hatchery) dan pembuatan pakan alternatif sebagai pakan pengganti (substitusi) maupun sebagai suplemen untuk mengurangi ketergantungan dari alam.
  4. Peningkatan pengawasan dan pemberian sanksi yang tegas terhadap setiap aktivitas yang merusak lingkungan melalui optimalisasi tugas dan fungsi kelembagaan awig-awig pengelolaan sumberdaya perikanan dan suaka perikanan yang ada di kawasan Teluk Ekas.
  5. Pembukaan jalur pemasaran langsung Mataram – Singapura atau negara tujuan ekspor lainnya, guna memperpendek rantai pemasaran lobster, sehingga harga di tingkat nelayan dapat ditingkatkan.

Aspek Hukum Dalam Ekonomi

2 EB 0

No comments:

Post a Comment