Judul : Pemberdayaan Lembaga Keuangan Mikro Sebagai Salah Satu Pilar Sistem Keuangan Nasional: Upaya Konkrit Memutus Mata Rantai Kemiskinan
Penulis : Wiloejo Wirjo Wijono
Sumber : http://www.fiskal.depkeu.go.id/webbkf/kajianwiloejo-1.pdf
Review:
Upaya pengentasan kemiskinan dapat dilakukan antara lain dengan memutus mata rantai kemiskinan itu sendiri, diantaranya dengan pemberian akses yang luas terhadap sumber-sumber pembiayaan bagi Usaha Kecil dan Mikro (UKM) yang pada dasarnya merupakan bagian dari masyarakat miskin yang memiliki kemampuan produktif. Meskipun kontribusi UKM dan PDB semakin besar, namun hambatan yang dihadapinya besar pula diantaranya kesulitan mengakses sumber-sumber pembiayaan dari lembaga-lembaga keuangan formal .
Tetapi LKM ternyata mampu memberikan berbagai jenis pembiayaan kepada UKM walaupun tidak sebesar lembaga keuangan formal, sehingga dapat menjadi alternatif pembiayaan yang cukup potensial mengingat sebagian besar pelaku UKM belum memanfaatkan lembaga-lembaga keuangan,. Upaya untuk menguatkan dan mengembangkan LKM sebagai salah satu pilar sistem keuangan nasional, diantaranya yang mendesak adalah menuntaskan RUU tentang LKM agar terdapat kejelasan dalam pengembangan LKM. Serta komitmen pemerintah dalam memperkuat UKM sebagai bagian tidak terpisahkan dari pengembangan LKM.
Untuk itu diperlukan strategi jangka panjang yang jelas dalam pengembangan LKM baik cetak biru maupun kelembagaannya sebagaimana strategi yang telah berjalan pada industry perbankan, mengingat kontribusi LKM yang cukup besar dalam pengembangan UKM. Selain itu juga diperlukan pendalaman dan pengkajian yang lebih intensif tentang karakteristik LKM di Indonesia agar RUU tentang LKM yang dihasilkan nanti akan menjadikan LKM semakin berkembang dan tangguh bukan sebaliknya
Aspek Hukum Dalam Ekonomi
2 EB 09
No comments:
Post a Comment