Tuesday, December 28, 2010

Tanggung Renteng Dan Koperasi Wanita

Sistem Tanggung Renteng saat ini memang lebih lekat pada koperasi wanita khususnya yang punya unit usaha simpan pinjam. Hal ini tak mengherankan, karena Sistem Tanggung Renteng telah menjadi sebuah sistem pengendali bagi usaha simpan pinjam dan telah diterapkan oleh koperasi wanita. Kalau koperasi wanita di Jawa Timur menjadi pelopor bagi pengembangan sistem ini, hal itu juga tidak mengherankan. Karena memang, ide tanggung renteng pertama kali dicetuskan dan diterapkan di Kota Malang – Jawa Timur.

Adalah Ibu Mursia Zaafril Ilyas sang pencetus tanggung renteng yang mencoba menerapkannya menjadi sebuah sistem pada Koperasi Wanita Setia Budi Wanita Malang. Ide awal, namanya bukan tanggung renteng tapi tanggung menanggung. Namun yang pasti, polanya sama dengan pola arisan yang sudah berkembang dikalangan ibu-ibu waktu itu..Karena memang ide tanggung renteng ini muncul dari hasil pengamatan pada sebuah kelompok arisan yang kemudian diaplikasikan untuk pengelolaan koperasi pada tahun 1954. Dalam perkembangan selanjutnya nama tanggung menanggung berubah menjadi tanggung renteng pada tahun 1977.

Dari Malang, sistem tanggung renteng dicoba untuk ditularkan di Surabaya yang juga diawali dari kelompok ibu-ibu arisan. Pada tahun 1978 terbentuklah Koperasi Wanita Setia Bhakti Wanita – Surabaya yang langsung menerapkan sistem tanggung renteng. Di koperasi inilah sistem tanggung renteng terus mengalami penyempurnaan dari waktu kewaktu yang dipelopori Ibu Joos Siti Aisjah yang kemudian lebih dikenal dengan nama Ibu Yoos Lutfi .

Perjalanan waktu akhirnya juga membuktikan bahwa sistem tanggung renteng, bisa menjadi sistem yang mampu merubah sikap dan perilaku anggota menjadi lebih bertanggung jawab. Dengan sikap dan perilaku anggota yang demikian itulah membuat asset koperasi menjadi aman. Salah satu indikatornya, non performance loan (Npl) bisa ditekan hingga 0 % Kini di Jawa Timur, 45 koperasi wanita anggota Pusat Koperasi Wanita Jawa Timur ( Puskowanjati) telah menerapkan sistem tanggung renteng. Sedang diseluruh Indonesia telah tercatat 200 koperasi wanita yang kesemuanya tergabung dalam Induk Koperasi Wanita (INKOWAN).

Sejalan dengan fakta tersebut, sejak 2005 Pemerintah Indonesia melalui Kantor Menegkop & UKM telah mencanangkan program replikasi sistem tanggung renteng ke seluruh Indonesia. Hingga April 2007 lebih dari 280 koperasi wanita telah selesai dilatih, termasuk yang ada di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Di propinsi ini telah terdapat 17 koperasi wanita baru yang telah didirikan pasca bencana tsunami.

Model simpan pinjam yang didukung oleh sistem tanggung renteng telah menjadikan para perempuan memiliki akses terhadap informasi, akses pendanaan dan akses jenjang sosial yang lebih luas. Sistem tanggung renteng juga telah membuktikan sebagai instrumen penting dalam pemberdayaan ekonomi kaum perempuan. Ratusan ribu perempuan telah menerima manfaat dari keberadaan sistem tanggung renteng, dan ratusan ribu perempuan pula sudah terentaskan dari belitan kemiskinan.

Tapi benarkah sistem tanggung renteng hanya untuk kelompok perempuan ? Benarkah sistem tanggung renteng hanya untuk koperasi simpan pinjam ? Kalau diruntut lebih jauh tentu akan lebih banyak lagi pertanyaan yang muncul. Pertanyaan- pertanyaan inilah yang membutukan kajian lebih mendalam dari sistem tanggung renteng. Simak terus tulisan- tulisan tentang koperasi dan sistem tanggung renteng di situs ini.

SUMBER : Dinamika

No comments:

Post a Comment